Medan, 25 Mei 2023 – Politeknik Medan (Polmed) mengadakan kegiatan Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN) sesuai dengan amanat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Vokasi sebagai langkah melaksanakan instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 serta implementasi aksi pencegahan melalui deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekusor narkotika.
Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan kampus bersih dari korupsi dan wilayah bersih melayani, Polmed mengajak para dosen dan tenaga kependidikan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan P4GN tersebut.
Kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Polmed dilakukan dengan melakukan tes urine. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, serta mendorong staff untuk menjauh dari penggunaan dan peredaran gelap narkotika.
Direktur Polmed, Abdul Rahman, S.E., Ak., M.Si, mengungkapkan komitmen kuat Polmed dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. “Kami sangat serius dalam melawan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk melindungi mahasiswa dan staf kami, sehingga menciptakan kampus yang bebas dari korupsi dan bersih melayani” kata Direktur Polmed
Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jendaral Vokasi, peserta yang mengikuti tes urine sebanyak minimal 30% dari seluruh pegawai. Polmed melaksanakan tes tersebut kepada 200 staf, baik dosen maupun tenaga kependidikan.
Polmed menggandeng Rumah Sakit Bhayangkara Medan TK II sebgai pelaksana penyedia tes urine tersebut. Polmed berharap melalui kegiatan ini, kesadaran akan bahaya narkotika semakin meningkat, baikdi kalangan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekitar.