Politeknik Negeri MedanPoliteknik Negeri MedanPoliteknik Negeri Medan

Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Medan Jalur Bidikmisi 2016

BIDIKMISI adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan terhadap yang berprestasi, bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang mana memberikan fasilitas pada yang tidak mampu untuk dapat memutus mata rantai kemiskinan.

Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

BIDIKMISI memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran Bidikmisi tidak dikenakan biaya
  2. Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran
  3. Jaminan biaya hidup sementara dan transportasi dari daerah asal (khusus untuk yang direkrut sebelum menjadi mahasiswa dan dari luar kota)
  4. Bebas biaya pendidikan sampai selesai yang dibayarkan kepada Politeknik Negeri Medan
  5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp 600.000,- / bulan

Pedoman Bidikmisi 2016 dapat di unduh DI SINI

Petunjuk Teknis Bidikmisi 2016 untuk Sekolah dapat di unduh DI SINI

Petunjuk Teknis Bidikmisi 2016 untuk Siswa dapat di unduh DI SINI

Petunjuk dan Formulir Isian Bidikmisi 2016 dapat di unduh DI SINI

Jadwal (Tentatif):

  1. Pendaftaran                                :  07 Maret 2016 s.d. 22 April 2016
  2. Evaluasi Data                              :  25 April 2016 s.d. 29 April 2016
  3. Visitasi                                        :  30 Mei 2016 – 04 Juni 2016
  4. Pengumuman                              :  11 Juni 2016

Syarat Pendaftaran:

  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain (sederajat)
    yang akan lulus tahun 2016
  2. Untuk lulusan 2015 dilengkapi surat keterangan lulus, fotokopi (nilai UAN, Ijazah dan rapor smt 1 s.d 6) yang dilegalisir.
  3. Usia paling tinggi saat mendaftar 21 tahun
  4. Kurang mampu secara ekonomi sbb
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/walisebesar-besarnya Rp 3.000.000,00/bulan
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp 750.000,00/bulan
    • Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 atau Diploma 4
  5. Memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan pemeringkatan kepala sekolah, yaitu masuk peringkat terbaik di sekolah yang sama pada semester 3, 4 dan 5 dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah/jurusan dengan rincian Akreditasi sebagai berikut:
    A : 50% terbaik konsisten smt 3, 4 dan 5
    B : 30% terbaik konsisten smt 3, 4 dan 5
    C : 15% terbaik konsisten smt 3, 4 dan 5
  6. Pertimbangan khusus selain syarat di atas juga memiliki prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat kabupaten/kota atau non kompetitif (contoh : Ketua OSIS)
  7. Potensi di atas dinyatakan dengan rekomendasi dari kepala sekolah atau kepala dinas kabupaten/kota
  8. Pendaftar hanya diperbolehkan mendaftar pada 2 program studi yang ada di POLMED.
  9. Memiliki kesehatan yang memadai dan tidak buta warna(Prodi tertentu).

Tahapan Pendaftaran:

  1. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi ke : http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id dengan melampirkan hasil pindaian/scan untuk mendapatkan NISR (Nomor Identitas Sekolah Pemberi Rekomendasi). Untuk yang sudah memiliki NISR dapat langsung ke tahap 2.
  2. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/ dengan menggunakan NISR untuk mendapatkan kode akses bagi masing masing siswa yang direkomendasikan.
  3. Calon yang direkomendasikan melakukan pendaftaran On-Line melalui http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/ dan mencetak serta melampirkan persyaratan untuk  dikirim kepala sekolah secara kolektif ke POLMED.
  4. Sekolah dan atau calon yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran bidik misi secara On-Line untuk seleksi mandiri karena alasan yang dapat dibenarkan, maka:
    • Calon mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah (formulir dapat diunduh di http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/ ),
    • Selanjutnya formulir dan berkas persyaratan lainnya disampaikan kepada Kepala Sekolah. Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi, formulir pendaftaran beserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif ke POLMED sesuai dengan pilihan calon. ( Berkas yang dikirim ke POLMED dalam keadaan tidak lengkap  tanpa adanya konfirmasi dari Kepala Sekolah, maka berkas tidak dapat diproses pada tahap selanjutnya).
Cart

No products in the basket.

X