Politeknik Negeri MedanPoliteknik Negeri MedanPoliteknik Negeri Medan

Tata Cara Pendaftaran Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Medan Periode 2015–2019

  1. Bakal Calon Direktur adalah mereka yang memenuhi persyaratan berdasarkan Keputusan Senat Nomor 56/PL5.28/Senat/2015.
  2. Pendaftar mengambil sendiri formulir pendaftaran secara langsung  di  Sekretariat Panitia, dengan alamat Kantor Senat, Gedung Z, Lt. 3, Ruang Z-311 Kampus Politeknik Negeri Medan, Jl. Almamater No. I, Kampus USU, Medan.
  3. Pendaftar mengembalikan sendiri formulir pendaftaran yang sudah diisi secara langsung  dilengkapi persyaratan lainnya kepada panitia di Sekretariat Panitia.
  4. Persyaratan Bakal Calon Direktur.
    – Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    – Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor dibuktikan dengan fotokopi SK CPNS, SK jabatan fungsional terakhir, dan Kartu Pegawai, rangkap 2 (dua).
    – Berpendidikan paling rendah Magister (S2) dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir, rangkap 2 (dua).
    – Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat dibuktikan dengan fotokopi KTP, rangkap 2 (dua).
    – Tidak sedang menjabat Direktur pada periode ke dua secara berturut-turut.
    – Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua jurusan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dibuktikan dengan fotokopi SK, rangkap 2 (dua).
    – Tidak akan mengundurkan diri dan bersedia dicalonkan menjadi Direktur yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000, rangkap 2 (dua).
    – Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan tertulis oleh dokter pemerintah yang berwenang, rangkap 2 (dua).
    – Memiliki setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, kecuali unsur kesetiaan harus bernilai amat baik dibuktikan dengan fotokopi DP3, rangkap 2 (dua).
    – Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000, rangkap 2 (dua).
    – Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000, rangkap 2 (dua).
    – Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana paling rendah pidana kurungan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000, rangkap 2 (dua).
    – Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000, (rangkap 2).
    – Membuat program kerja sesuai dengan Visi dan Misi Politeknik Negeri Medan dalam bentuk hard copy, (rangkap 2).
    – Bagi pendaftar dari luar instansi Politeknik Negeri Medan, ada persyaratan khusus yaitu:
    a. Harus mendapat rekomendasi dari Senat Jurusan Politeknik Negeri Medan yang sesuai dengan Jurusan pendaftar.
    b. Menghimpun tanda tangan dari staf pengajar dari Jurusan yang terkait minimal 2/3 jumlah staf pengajar di Jurusan tersebut.
  5. Jadual Pendaftaran
    – Pengambilan formulir pendaftaran mulai hari Senin, 13 April 2015 sampai dengan hari Jum’at, 15 Mei 2015 dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB pada setiap hari kerja.
    -Pengembalian berkas dari pendaftar mulai hari Selasa, 14 April 2015 sampai dengan hari Selasa, 19 Mei 2015 dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB pada setiap hari kerja.

 

Medan, 01 April 2015
Ketua Panitia,                                                                          Sekretaris Panitia
Drs. Sumardjono, M.T.                                                           Drs. Widayanto, M.T.
NIP. 19540706 198403 1 004                                                NIP. 19590202 198603 1 003

Cart

No products in the basket.

X