Untuk meningkatkan produktifitas dan efektifitas pemeriksaan dokumen usulan kenaikan jabatan/pangkat dosen (UKP), kami sangat mengharapkan agar dokumen usulan yang dikirimkan ke Dikti tersusun dengan baik dan sesuai aturan. Di dalam UKP dosen sering dijumpai dokumen usulan yang penyusunannya tidak beraturan, sehingga menyulitkan pemeriksaan. Berikut ini beberapa tampilan yang kiranya dapat membantu memberikan gambaran terkait hal ini.
Selanjutnya silakan unduh:
http://pak.dikti.go.id/portal/2013/02/14/panduan-tentang-dokumen-usulan-kenaikan-jabatanpangkat-dosen/