Sehubungan dengan hasil seleksi dan Surat Keputusan Direktur Polmed No. 1065 dan 1066/PL5/KM/2014 perihal Penerima Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) yang dahulu disebut beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) untuk mahasiswa Politeknik Negeri Medan periode Januari s.d. Juni 2014, maka perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Mahasiswa yang dinyatakan mendapatkan Beasiswa PPA atau BBP (BBM), Harus mengcross chek apakah NAMA, NIM, NO. Rekening, Kantor Cabang Bank Sumut sudah sesuai dengan buku tabungan, jika ditemukan ketidaksesuain harap menyerahkan foto kopi buku tabungan saudara ke ruangan Pembantu Direktur III. (pengumuman ini juga dapat saudara lihat di www.polmed.ac.id ).
- No. Rekening Bank Sumut harus nama yang bersangkutan bukan atas nama orang lain, oleh karena itu bagi mahasiswa yang dinyatakan mendapatkan beasiswa PPA atau BBP (BBM) yang belum menyerahkan Fotokopi buku tabungan sesuai data terlampir, maka harus menyerahkan fotokopi tersebut ke ruangan Pembantu Direktur III paling lambat hari Senin tanggal 26 Mei 2014 sesuai jam kerja.
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan mendapatkan Beasiswa PPA atau BBM yang tidak menyerahkan fotokopi buku tabungan atau menggunakan buku tabungan orang lain sesuai dengan batas waktu yang ditentukan di atas (point-2), maka Politeknik Negeri Medan tidak bertanggung jawab atas tertundanya beasiswa saudara.
- Mohon bantuan kepada Ketua Jurusan untuk menginformasikan ketentuan ini kepada mahasiswa penerima beasiswa PPA dann BBP (BBM) di Jurusan masing-masing.
Download nama-nama penerima beasiswa di link di bawah ini: