Selama proses pembelajaran dari rumah, akses internet menjadi kebutuhan sangat penting bagi mahasiswa. Oleh karena itu Politeknik Negeri Medan merespon baik surat dari Dirjen Pendidikan Vokasi No.201/D/KM.00.01/2020 tentang Bantuan Sarana Pembelajaran Daring Kepada Mahasiswa, dengan menerbitkan Surat Edaran No.B/405/PL5/PK.01/2020 tentang Pemberian Bantuan Kuota Internet Kuliah Daring kepada mahasiswa.
Saat ditanya terkait bantuan kuota internet beberapa waktu lalu, Direktur Politeknik Negeri Medan, Abdul Rahman, S.E., Ak., M.Si., mengatakan “selama masa penanggulangan penyebaran Covid-19, kami Politeknik Negeri Medan terus berusaha memberikan bantuan dan memfasilitasi sarana pembelajaran online atau daring”.
“Bantuan sarana pembelajaran daring ini kami berikan kepada seluruh mahasiswa aktif agar fokus menjalani perkuliahan dan kami juga memberikan bantuan kepada seluruh staf pegawai Politeknik Negeri Medan yang menjalani pekerjaan dari rumah (WFH). Bantuan ini diberikan sebesar Rp. 230.650.000,- (dua ratus tiga puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian, untuk mahasiswa sebanyak 3919 orang sejumlah Rp.195.950.000,- (seratus Sembilan puluh lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) serta untuk dosen dan tendik sebanyak 694 orang sejumlah Rp.34.700.000,- (tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah) pada hari Senin, 18 Mei 2020 ke rekening masing-masing” tambah Direktur Politeknik Negeri Medan.
Untuk proses belajar mengajar ke depannya Politeknik Negeri Medan telah bekerjasama dengan PT. Telkomsel, Tbk yang akan memberikan bantuan kepada mahasiswa yang menggunakan Provider Telkomsel berupa Paket Data yang dibagi langsung ke nomor mahasiswa dan disediakan 100 account cloudx untuk Video Conference sebagai sarana pembelajaran daring, bantuan ini berlaku selama proses pembelajaran daring.