Politeknik Negeri Medan (Polmed) kembali meraih penghargaan gemilang dengan berhasil meraih sertifikat paten sederhana pertamanya yang diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada kegiatan “Paten One Stop Service” yang diselenggrakan di Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (7/3/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Sumatera Utara. Lembaga Inovasi dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (LIPIHKI) dan Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi tuan rumah pada kegiatan tersebut.
Inventor atau pemegang paten dari Polmed berhasil diraih oleh Angelia Maharani Purba, S.T., M.T., Maharani Putri, S.T., M.T., Drs. Imnadir, M.T., dan Suparmono, S.T., M.T..Keberhasilan ini menandai pencapaian luar biasa bagi Polmed dalam kontribusi inovatif yang telah dilakukan oleh para akademisi dan peneliti di lingkungan kampus.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Polmed dalam mengembangkan solusi inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan sertifikat paten sederhana ini, Polmed telah resmi diakui sebagai pemilik hak paten atas invensi Alat Sortir Kain Otomatis yang telah dikembangkan.
“Kami sangat bangga dan bersyukur atas penerimaan sertifikat paten sederhana ini. Ini adalah bukti dari dedikasi dan kerja keras para akademisi dalam menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Direktur Polmed, Dr. Ir. Idham Kamil, S.T., M.T., dalam keterangannya.
“Kami juga berharap Polmed dapat terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.” Harap Direktur Polmed.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polmed, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus mengembangkan inovasi dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan semangat inovasi yang terus berkobar, Polmed siap untuk terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Indonesia.